Zina Lewat SMS

Oleh: Ustadz Muhammad Na’im, Lc

Tanya:
Apa hukum kalau kita menanggapi / meladeni sms seorang perempuan yang mengajak kita berzina, tapi kita tidak melakukan zina tersebut, karena kita meladeni sebatas bercanda, tapi perempuan tersebut serius?

Jawab:
Hukumnya haram dan berdosa. Karena hal tersebut termasuk mendekat ke jalan perzinaan. Padahal Allah telah berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina, Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Israa’:32)
Demikian disurat An-Nur: 30-31, yang melarang untuk mendaki zina juga agar menahan pandangan. Allah Ta’ala berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat, .Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya….”(QS. An-Nur:30-31)
Maka termasuk diantara jalan-jalan perzinaan dimasa kini adalah hubungan dengan wanita yang bukan mahramnya lewat SMS dalam perkara-perkara yang bathil semacam ini. Dan hal ini termasuk khalwat yang dilarang dalam Agama, meskipun tidak dalam satu tempat antara laki-laki dan perempuan. Akan tetapi hukumnya sama, sebagaiman yang dijelaskan para ‘Ulama. Maka hendaklah bertakwa kepada Allah, dan berhati-hati dalam menggunakan alat-alat komunikasi modern. Hendaknya digunakan dalam hal-hal yang baik dan sejalan dengan syari’at Islam. Janganlah tergoda dengan berbagai tawaran yang menyebabkan murka Allah subhaana wata’ala.
Allahul musta’aan

(Buletin Istiqomah Edisi no. 017, majid jajar, Solo Rubrik: Tahukah Anda?)